Pria Menyamar jadi Cewek Berjilbab, Tarif Rp 300 Ribu, Laris Manis

Pria Menyamar jadi Cewek Berjilbab, Tarif Rp 300 Ribu, Laris Manis
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa. Foto: Antara

Agar tipu muslihatnya tidak terbongkar, RH yang menyamar sebagai perempuan berjilbab hanya mau melayani para pelanggannya dari kamar indekosnya dengan kondisi gelap.

Sekitar dua bulan menjalankan modus yang demikian, "mawar" berhasil mengelabui 40 pelanggan yang berasal dari kalangan pria hidung belang.

Tarif yang dia tawarkan cukup lumayan, Rp300 ribu per orang.

Karena mengakses foto pelapor tanpa izin dan menggunakannya untuk hal yang tidak lazim hingga mengakibatkan nama baik pelapor tercemar, RH sempat terancam Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Namun, kasus tersebut akhirnya dihentikan. (antara/jpnn)

Pria inisial RH nekat menyamar menjadi perempuan berjilbab, membuka layanan panti pijat, banyak peminat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News