Pria Menyamar jadi Cewek Berjilbab, Tarif Rp 300 Ribu, Laris Manis
Selasa, 16 Juni 2020 – 08:16 WIB

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa. Foto: Antara
Agar tipu muslihatnya tidak terbongkar, RH yang menyamar sebagai perempuan berjilbab hanya mau melayani para pelanggannya dari kamar indekosnya dengan kondisi gelap.
Sekitar dua bulan menjalankan modus yang demikian, "mawar" berhasil mengelabui 40 pelanggan yang berasal dari kalangan pria hidung belang.
Tarif yang dia tawarkan cukup lumayan, Rp300 ribu per orang.
Karena mengakses foto pelapor tanpa izin dan menggunakannya untuk hal yang tidak lazim hingga mengakibatkan nama baik pelapor tercemar, RH sempat terancam Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Namun, kasus tersebut akhirnya dihentikan. (antara/jpnn)
Pria inisial RH nekat menyamar menjadi perempuan berjilbab, membuka layanan panti pijat, banyak peminat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Modus 2 Warga Jambi Jual Emas Palsu di NTT Terungkap, Mak-Mak Perlu Tahu
- Ajak Nasabah Waspada, BNI: Jangan Pernah Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!
- Polisi Rekonstruksi Kasus Prostitusi Anak di NTB, Tersangkanya Kakak Korban
- Polisi Tangkap Penipu Modus Love Scam ke Staf Media Prabowo
- Pacaran Online Putus, Si Perempuan Telanjur Kirim Foto & Video Pribadi, Oh Begini Jadinya
- GoPay Tak Pernah Terbitkan Kartu Fisik, Waspada Penipuan!