Pria Penodong Benda Mirip Pistol ke Kuli Bangunan Tak Dijerat UU Darurat, Ini Alasannya
Kamis, 17 Februari 2022 – 17:35 WIB
"Airsoft gun bukan termasuk senpi," tegasnya.
Adapun RPB telah ditahan pihak kepolisian, meski ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Pasal 335 Ayat 1 KUHP merupakan pasal pengecualian. Jadi, walaupun ancaman di bawah lima tahun tetap bisa ditahan," jelas Kombes Budhi.
Diketahui, aksi pelaku terjadi di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 08.15 WIB. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi telah menetapkan pria paruh baya yang menodongkan benda mirip pistol ke kuli bangunan sebagai tersangka. Namun, dia tidak dijerat UU Darurat
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda