Pria Sontoloyo Coba Perkosa Turis Tiongkok saat Mau Mandi

Ternyata Dera ada di rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Berdasar hasil interogasi, Dera mengakui perbuatannya.
"Pelaku nafsu melihat korban dan mau mencicipi tubuh korban. Tua-tua keladi, sudah berkeluarga juga," ungkap Doddy.
Sedangkan korban yang menginap di Vishaka Villa, Jimbaran mengalami luka di leher bekas cekikan pelaku. Sebab, pelaku mencekik bagian tengkuk korban. “Dan mendorong korban ke bawah sehingga menyentuh air laut," ungkapnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kaus berwarna putih dan celana panjang berkelir hijau milik pelaku, serta long dress putih bermotif daun yang terdapat bercak darah di bagian punggung belakang sebelah kiri dan depan. Kini pelaku dijerat Pasal 285 juncto 53 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Pria paruh baya bernama I Made Dera (43) dibekuk polisi di rumahnya, Jimbaran, Bali gara-gara mencoba memerkosa turis Tiongkok yang hendak mandi di pantai.
Redaktur & Reporter : Antoni
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali