Pria Sontoloyo Coba Perkosa Turis Tiongkok saat Mau Mandi
Ternyata Dera ada di rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Berdasar hasil interogasi, Dera mengakui perbuatannya.
"Pelaku nafsu melihat korban dan mau mencicipi tubuh korban. Tua-tua keladi, sudah berkeluarga juga," ungkap Doddy.
Sedangkan korban yang menginap di Vishaka Villa, Jimbaran mengalami luka di leher bekas cekikan pelaku. Sebab, pelaku mencekik bagian tengkuk korban. “Dan mendorong korban ke bawah sehingga menyentuh air laut," ungkapnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kaus berwarna putih dan celana panjang berkelir hijau milik pelaku, serta long dress putih bermotif daun yang terdapat bercak darah di bagian punggung belakang sebelah kiri dan depan. Kini pelaku dijerat Pasal 285 juncto 53 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Pria paruh baya bernama I Made Dera (43) dibekuk polisi di rumahnya, Jimbaran, Bali gara-gara mencoba memerkosa turis Tiongkok yang hendak mandi di pantai.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali