Pria yang Begituan dengan Wanita Bersuami di Condet Jadi Tersangka
Senin, 22 November 2021 – 17:42 WIB
Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak menggeruduk rumah orang yang diduga melakukan pemerkosaan tersebut.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Kendati demikian, Erwin memastikan kasus itu bukan pemerkosaan melainkan diduga perzinaan alias perselingkuhan. (cr1/jpnn)
Polisi telah menetapkan pelaku kasus perzinaan terhadap wanita berusia 22 tahun di wilayah Condet, Jakarta Timur, sebagai tersangka, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI