Prioritaskan Honorer Jadi PPPK, Pemkab Bekasi Tak Buka Formasi CPNS 2024

Prioritaskan Honorer Jadi PPPK, Pemkab Bekasi Tak Buka Formasi CPNS 2024
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 1.714 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2023 di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Bekasi, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat siap memperjuangkan nasib para honorer yang telah lama mengabdi di daerah tersebut.

Menurut Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Pemkab Bekasi memperioritaskan pengangkatan 10.200 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para honorer tersebut diprioritaskan diangkat menjadi PPPK untuk formasi jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.

"Pemkab Bekasi tahun ini berkomitmen memprioritaskan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10.200 orang," ujar Dani saat menghadiri Rakornas Pengadaan ASN 2024 oleh Kemenpan-RB di Jakarta, Kamis (14/3).

Dia mengatakan prioritas penyelesaian pengangkatan tenaga honorer berimplikasi pada tidak dibukanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Implikasinya, kami tidak membuka formasi CPNS 2024 dan akan dibuka kembali tahun 2025. Untuk tahun ini kami dedikasikan seluruh formasi yang diberikan pusat untuk penyelesaian tenaga honorer," katanya.

Dia menyebut dari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara, sebanyak 1.714 orang di antaranya sudah dilantik menjadi PPPK pada awal pekan lalu.

Mereka dilantik setelah menyelesaikan proses pendampingan verifikasi berkas kelulusan formasi tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Bekasi memilih memprioritaskan pengangkatan honorer menjadi PPPK, karena itu tak buka formasi CPNS di 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News