Produk Legislasi Harus Lebih banyak Libatkan Publik
Sebaliknya, UU yang dikerjakan terkesan terburu-buru, dan akhirnya memicu polemik di masyarakat, contohnya UU IKN.
“Tidak ada masalah dengan pindah ibu kota, kan rencana bagus. Tetapi pindahnya bagaimana, itu yang perlu dibicarakan. Meski sudah mengundang puluhan pakar dalam FGD tidak menjamin rakyat setuju,” tegas Siti.
UU TPKS
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengungkapkan kuantitas produk perundangan memang selalu menjadi sorotan kinerja legislasi DPR.
“Tentu beban legislasi itu selalu menjadi sorotan DPR ya kuantitas, tapi hari ini, periode ini, sangat produktif, cukup banyak,” ujar Willy.
Berdasarkan data dari laman dpr.go.id (27/4), kinerja legislasi pada tahun prioritas 2022 mencatatkan 9 RUU yang sudah selesai termasuk RUU TPKS yang sudah disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kemudian masih ada 11 RUU dalam tahap pembahasan, 9 RUU berstatus terdaftar, 3 RUU dalam tahap penyusunan, 6 RUU dalam tahap harmonisasi, dan 2 RUU dalam tahap penetapan usul.
Tetapi, lanjut Willy, UU TPKS termasuk cepat dalam pembahasan sekaligus tidak meninggalkan substansi. Dalam waktu 8 hari, RUU itu selesai ditingkat pembahasan.
Undang Undang (UU) yang baik adalah yang berguna bagi bangsa dan negara, terkhusus berdampak langsung pada masyarakatnya.
- Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023
- Putu BKSAP Sebut Namibia Ingin Belajar Teknologi Air dan Pangan dengan RI
- Putu Rudana Inisiasi Pembentukan Indonesia-Africa Parliamentary Partnership
- Dewas Memeriksa Pelanggaran Etik, Lalu Pimpinan KPK Berkomentar Negatif
- Pimpinan Komisi II Bakal Cecar Pemerintah Soal Mundurnya Kepala Otorita IKN
- Singgung Temuan BPK di Sidang Paripurna, Rieke PDIP Minta Pembatalan Tapera