Produk Legislasi Harus Lebih banyak Libatkan Publik
Senin, 02 Mei 2022 – 02:57 WIB

Dokumentasi - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI
Pertama adalah kesamaan kehendak politik dari DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan RUU tersebut. Kedua, partisipasi dan dukungan dari elemen masyarakat yang terus mengalir. Dalam proses penyusunannya, DPR dan pemerintah juga melibatkan 120 kelompok masyarakat sipil.
“Political will DPR dan pemerintah memiliki frekuensi yang sama, ditambah partisipasi publik yang begitu intensif. Dan DPR yang terbuka, sidangnya terbuka semua. Gak ada yang diumpet-umpetkan,” ungkapnya.(jpnn)
Undang Undang (UU) yang baik adalah yang berguna bagi bangsa dan negara, terkhusus berdampak langsung pada masyarakatnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Penerbangan Haji 2025: Asep Minta Garuda Indonesia Beri Pelayanan Terbaik
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT