Produksi Ekstasi, Ayah, Ibu, dan Anak Diciduk Aparat
jpnn.com, BOGOR - Aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat bersama Kodim 0621 Kabupaten Bogor menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pabrik narkoba jenis ekstasi.
Menurut Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol (Inf) Harry Eko Sutrisno, rumah tersebut berada di Perumahan Sentra Pondok Rajek, Kelurahan Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor. Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (20/9) malam.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan empat tersangka dan sebanyak 1.000 pil ekstasi.
"Dari laporan masyarakat, kami koordinasikan dengan polisi untuk melakukan penggerebekan. Ini merupakan wujud sinergitas Polri dan TNI dalam memberantas narkoba," ujar Harry dalam keterangannya, Sabtu (22/9).
Dia menambahkan, keempat tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Ada yang sebagai pembuat, ada juga sebagai pengedar.
Mereka juga diketahui sebagai satu keluarga. Pertama adalah UW yang menjadi ayah, lalu SD sebagai istri. Kemudian FI yang merupakan anak dari UW dan SD serta R sebagai pengedar.
Penangkapan ke empat pelaku tersebut merupakan pengembangan dari Polres Jakarta Barat. Para pelaku, diketahui merupakan sindikat narkoba jenis ekstasi yang dikendalikan dari salah satu lapas di Jakarta.
"Pelaku R sebagai kurir yang sudah ditangkap lebih dulu oleh petugas kemudian R memberi info sekaligus sebagai petunjuk ke lokasi pembuatannya," tandas dia. (cuy/jpnn)
Aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat bersama Kodim 0621 Kabupaten Bogor menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pabrik narkoba jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap