Produksi Ekstasi, Residivis Narkoba Ditangkap
Senin, 25 Maret 2013 – 15:45 WIB

Produksi Ekstasi, Residivis Narkoba Ditangkap
Dikatakan Hariyanta, pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para tersangka. "Yang jelas produksi mereka sudah ratusan butir. Itu fakta yang baru kita temukan,"Â jelasnya.
Baca Juga:
Dalam penggerebekan ini, polisi sempat meletuskan tembakan peringatan saat salah satu tersangka berupaya kabur. "Saya dengar bunyi tembakan ada sekitar 5-6 kali,"Â kata Ridho (43), Sekretaris RT Gang Waris.
Menurut Ridho, rumah bernomor 30 yang ternyata pabrik ekstasi, merupakan rumah milik Muksindi, mantan ketua RT setempat. Sejak kawin lagi, Muksidi jarang pulang dan rumah ditinggali anak serta menantunya. "Mereka tinggal di sini sudah dua tahunan. Rumah sering dijadikan tempat kumpul-kumpul. Kami tidak pernah menaruh curiga,"Â ujarnya. Kelima tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pontianak. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Sementara itu, menurut pantauan Pontianak post di lapangan, aparat kepolisian terus melakukan penyisiran tiap sudut rumah yang dijadikan home industry barang haram itu. Satu persatu ruangan digeledah, bahkan tiap sudut yang disinyalir bisa untuk menyembunyikan barang terlarang itu. (arf)
PONTIANAK - Diduga memproduksi ekstasi, AH warga Gang Waris Jalan Tanjung Hulu Pontianak Timur digerebek aparat kepolisian Resor Pontianak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD