Produktivitas Pekerja Indonesia Capai US $ 24,6 Ribu
jpnn.com, JAKARTA - Produktivitas tenaga kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Namun, masih diperlukan berbagai inovasi agar produktivitas dapat berkembang lebih cepat dan masif.
“Produktivitas tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan secara terus menerus, agar kita menjadi bangsa yang maju dan menang dalam persaingan era Industri 4,0,” kata Sesditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Kunjung Masehat saat membuka Conference and Workshop on Innovation Development di Jakarta pada Selasa (6/3).
Berdasarkan data dari Asian Productivity Organization (APO), pada tahun 2015 produktivitas per pekerja Indonesia mencapai US$ 24,3 ribu.
Angka ini dua kali lipat lebih tinggi dibanding produktivitas pada tahun 1990. Artinya, selama 25 tahun produktivitas Indonesia tumbuh 3,1 persen per tahun.
Sementara itu, berdasarkan data The Conference Board dalam Total Economy Database mencatat produktivitas per pekerja Indonesia pada tahun 2017 telah menembus US$ 24,6 ribu.
Sesditjen Binalattas Kunjung Masehat mengatakan, percepatan peningkatan produktivitas ini perlu dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain.
"Selain kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, dan perbaikan manajemen, inovasi merupakan salah satu faktor paling penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa," katanya menambahkan.
Berdasarkan data The Conference Board dalam Total Economy Database mencatat produktivitas per pekerja Indonesia pada tahun 2017 telah menembus US$ 24,6 ribu.
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan