Produsen Mainan Kayu Terhambat Regulasi

jpnn.com, JAKARTA - Regulasi impor produk kehutanan bisa berdampak pada kelangsungan industri kecil dan menengah (IKM) mainan kayu.
Sebab, pelaku industri sulit mendapatkan bahan baku.
Peraturan Menteri Perdagangan 97/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan antara lain mengharuskan adanya rekomendasi impor atau persetujuan impor.
Itu melibatkan supplier atau produsen untuk mengisi uji tuntas.
Uji tuntas tersebut berisi informasi tentang kayu yang diimpor.
Nah, ada keengganan eksportir dari negara asal lantaran volumenya yang kecil.
”Kebutuhan kayu tiap IKM hanya 55 meter kubik per tahun,” kata Ketua Bidang Mainan Kayu Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI) Jawa Timur Winata Riangsaputra, Rabu (24/1).
Volume sebanyak itu cukup untuk kebutuhan bahan baku selama 1–2 tahun. D
Regulasi impor produk kehutanan bisa berdampak pada kelangsungan industri kecil dan menengah (IKM) mainan kayu.
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi