Profesor Bahasa Nilai Cuitan Ongen Bukan Pornografi
Sabtu, 27 Februari 2016 – 04:36 WIB
Menurutnya, kata-kata dengan hastag #PapaMintaPaha dan #PapaMintaLonte serta memposting gambar alat kelamin tidak masuk kategori pelanggaran UU Pornografi.
“Itu sudut pandang yang berbeda, bagi saya itu tidak porno karena tak mengandung nafsu birahi,” kata Zainudin yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang Undangan (Majelis Ulama Indonesia) MUI ini.
Dikatakannya, jika kepolisian ragu untuk melanjutkan perkara ini, tersangka lebih baik dibebaskan dan perkaranya dihentikan. Apabila diteruskan, nantinya di pengadilan tentu harus menghadirkan Presiden Jokowi apabila ingin mengenakan pasal pencemaran nama baik.
“Jika masuk ke pengadilan, Jokowi wajib hadir," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pakar Bahasa Indonesia dari Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Profesor Hanafie Sulaiman memberikan dukungan moril kepada Pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Tawuran di Jakarta Utara, Satu Orang Kena Tebasan Senjata Tajam
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL