Profesor Bahasa Nilai Cuitan Ongen Bukan Pornografi
Sabtu, 27 Februari 2016 – 04:36 WIB

Profesor Bahasa Nilai Cuitan Ongen Bukan Pornografi
Menurutnya, kata-kata dengan hastag #PapaMintaPaha dan #PapaMintaLonte serta memposting gambar alat kelamin tidak masuk kategori pelanggaran UU Pornografi.
“Itu sudut pandang yang berbeda, bagi saya itu tidak porno karena tak mengandung nafsu birahi,” kata Zainudin yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang Undangan (Majelis Ulama Indonesia) MUI ini.
Dikatakannya, jika kepolisian ragu untuk melanjutkan perkara ini, tersangka lebih baik dibebaskan dan perkaranya dihentikan. Apabila diteruskan, nantinya di pengadilan tentu harus menghadirkan Presiden Jokowi apabila ingin mengenakan pasal pencemaran nama baik.
“Jika masuk ke pengadilan, Jokowi wajib hadir," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pakar Bahasa Indonesia dari Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Profesor Hanafie Sulaiman memberikan dukungan moril kepada Pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum