Profesor Karomoney
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Senin, 22 Agustus 2022 – 17:24 WIB

Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Kecaman keras muncul dari berbagai kalangan.
Profesor Karomani dianggap rakus mengumpulkan uang dengan cara haram.
Dia pun diplesetkan sebagai ‘’Profesor Karo-Money’’. (*)
Kasus penangkapan Profesor Karomani menambah daftar suram dunia intelektualitas Indonesia.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok