Profesor Karomoney

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Profesor Karomoney
Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

jpnn.com - Seorang guru besar mengaku malu menyandang gelar profesor di Indonesia. 

Prof. Sutawi guru besar Universitas Muhammadiyah Malang menulis artikel yang menjadi viral mengenai borok di sistem perguruan tinggi di Indonesia yang membuatnya malu menyandang gelar tertinggi di kampus.

Guru besar adalah jabatan akademis tertinggi seorang dosen di perguruan tinggi. 

Baca Juga:

Bagi seorang dosen, menjadi profesor adalah gabungan antara ambisi, prestasi, gengsi, sensasi, dan ekonomi. 

Karena itu. banyak yang berburu gelar—dengan berbagai cara—untuk mendapatkan posisi itu.

Ujung-ujungnya terjadi berbagai pengkhiatan intelektual dalam berbagai bentuk. 

Salah satu yang terbaru adalah penangkapan Prof. Karomani, rektor universitas Lampung, oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). 

Uang miliaran rupiah disita bersamaan dengan penangkapan itu.

Kasus penangkapan Profesor Karomani menambah daftar suram dunia intelektualitas Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News