Profesor Karomoney

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Profesor Karomoney
Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Peristiwa ini makin membuat malu dan menjadi aib yang mencoreng dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Seorang profesor yang seharusnya menjadi role model dalam dunia pendidikan tinggi dan dunia kecendekiawanan pada umumnya. 

Akan tetapi, ternyata profesi itu tidak kebal terhadap korupsi, malah--dengan jabatan rektor—seorang profesor menjadi rentan terhadap korupsi.

Gelar profesor akhirnya hanya menjadi pajangan sebagai sarana panjat sosial sekaligus sarana untuk panjat ekonomi alias mengumpulkan uang. 

Peter Fleming menulis buku ‘’Dark Academia: How Universities Die’’ (2022), menengarai menjamurnya para akademisi hitam yang menjadi tanda kematian kampus sebagai pusat intelektualitas.

Fleming mengungkap sejumlah fenomena yang menunjukkan bahwa tradisi intelektual kampus sudah mati, dan kampus hanya menjadi puing yang bahkan menara gadingnya pun sudah ambruk. 

Fleming menganggap kampus sudah mati dilindas oleh gelombang neoliberalisme yang menjadikan lembaga pendidikan tinggi sebagai mesin penghasil uang dari pada penghasil cendekiawan.

Fenomena komersialisasi melanda Amerika, Eropa, dan Australasia. 

Kasus penangkapan Profesor Karomani menambah daftar suram dunia intelektualitas Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News