Program Rumah DP 0 Rupiah DKI Dianggap Langgar Permendagri

Program Rumah DP 0 Rupiah DKI Dianggap Langgar Permendagri
Ilustrasi perumahan yang sedang dibangun. Foto: Kaltim Post/JPNN

Penghuni, kata Anies, tinggal membayar kredit selama 15 sampai 20 tahun ke depan.

Tidak (membayar DP dan bunga kredit). Semua ditanggung sama pemerintah," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (19/1).

Skema tersebut akan diatur menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang memang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mengenai bunga kredit lima persen per tahun, kata Anies, tetap akan disubsidi oleh pemerintah selama 20 tahun. Pembiayaan akan diatur oleh Bank DKI. (tan/jpnn)


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah janji di kampanyenya terkait program Rumah DP 0 rupiah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News