Promotor Konser One Direction Pamer Surat Ijin Keramaian Palsu di Twitter

Promotor Konser One Direction Pamer Surat Ijin Keramaian Palsu di Twitter
Surat ijin keramaian penjualan tiket One Direction. Polda menyatakan, surat ijin keramaian ini palsu.Foto: Ismaya Live

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penjualan tiket offline konser One Direction di Kota Kasablanca Jakarta pada Sabtu (31/5). Penghentian dilakukan karena promotor, yakni Ismaya Live tidak memiliki ijin keramaian.

Namun pihak Ismaya Live sempat membantah hal tersebut dan mengklaim sudah memiliki surat ijin keramaian dari Polsek Tebet Jakarta Selatan. Surat ijin tersebut kemudian dipasang di akun Twitter Ismaya Live.

"Ini adalah Surat Ijin Keramaian mengenai penjualan tiket 1D hari ini. Terima kasih atas pengertian para Directioners," kata Ismaya Live, sambil memposting foto ijin keramaian tersebut.

Belakangan diketahui bahwa surat ijin keramaian yang diklaim Ismaya Live adalah palsu. Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, pemalsuan dilakukan dengan cara scan surat izin kegiatan yang sebelumnya tertanggal 15 Mei 2014 dengan alasan waktu yang mendesak untuk kegiatan penjualan tiket konser One Direction pada tanggal 31 Mei 2014.

Surat ijin yang diduga palsu itu bernomor: SI/493/XII/ 2014/SEK.TEBET, tanggal 15 Mei 2014. "Diubah atau palsu meniru surat yang tanggal 6 Mei 2014 (dan digunakan) untuk izin keramaian jual tiket," jelas Rikwanto. (abu/jpnn)


JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penjualan tiket offline konser One Direction di Kota Kasablanca Jakarta pada Sabtu (31/5). Penghentian dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News