Propam Ikut Awasi Kasus Penembakan yang Dilakukan Polisi Terhadap Laskar FPI

Propam Ikut Awasi Kasus Penembakan yang Dilakukan Polisi Terhadap Laskar FPI
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan Divisi Propam Polri ikut mengawasi proses pengusutan kasus penyerangan yang dilakukan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke anggota Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Propam juga mencari tahu apakah tindakan penembakan yang dilakukan sudah benar atau tidak?

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam,” ujar Argo kepada wartawan, Selasa (8/12).

Menurut Argo, hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan profesionalitas dan keterbukaan dalam setiap proses hukum yang dilakukan Polri.

“Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," imbuh Argo.

Lanjut mantan Kapolres Nunukan itu menuturkan, sekarang Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.

Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus sudah ditarik ke Mabes Polri," tegas Argo.

Polri bakal memastikan proses pengusutan kasus penyerangan anggota Polri yang berujung penembakan terhadap enam laskar FPI berjalan transparan, divisi Propam pun ikut mengawasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News