Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
Kamis, 20 Januari 2011 – 03:33 WIB
Menurut Komariah, masyarakat Kaltim menilai penetapan Awang sebagai tersangka sangat tak adil. Alasannya, karena dilakukan saat Awang tengah berusaha membangun Kaltim. "Jadi kami datang ke Jakarta untuk mencegah itu," ujar mantan anggota DPD periode 2004-2009.
Saat diminta tanggapannya soal permintaan Komariah, Laode mengaku belum bisa bersikap sebab harus berkonsultasi dengan pimpinan maupun anggota DPD lain. Yang pasti, tambah dia, kelambanan aparat hukum untuk memproses kepala daerah sering dimanfaatkan pihak lain atau oknum aparat hukum sendiri sebagai kasus ATM.
Bisa juga, lawan politik yang bertujuan menjegal agar masa pemerintahan kepala daerah tersebut terhenti di tengah jalan. "Dicarikan jalan (kasus) agar tak memerintah lagi," jelas Laode.(pra/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi yang tengah membelit Gubernur Kaltim, Awang Faroek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS