Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
Kamis, 20 Januari 2011 – 03:33 WIB
Diketahui, lanjut Laode, Awang merupakan satu dari 17 gubernur di Indonesia yang menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tengah terbelit masalah hukum. Informasi tersebut dikemukakan Mendagri saat menggelar rapat dengar pendapat dengan DPD pada Senin lalu.
Baca Juga:
Seperti saat mendatangi kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI, FKPMKT mendesak agar kasus Awang tidak digantung tanpa kejelasan karena menimbulkan keresahan di masyarakat. Mantan anggota DPR RI asal Kaltim, Jaffar Sidik bahkan menyebutkan kasus Awang hanyalah intrik politik karena kasus lama semasa Awang masih menjabat sebagai Bupati Kutai Timur tahun 2004 yang dibuka kembali.
Jika mau jujur, tambah Jaffar, kasus ini sebenarnya melibatkan bupati lain. "Politis, karena masalah lampau diangkat kembali," tegas Jaffar.
Tokoh Kaltim lain, Komariah Kuncoro, malah secara tegas meminta DPD secara kelembagaannya meminta kejaksaan menghentikan kasus Awang dengan cara menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Alasannya, bila kasus Awang diteruskan hingga ke pengadilan maka potensi konflik sangat mungkin timbul.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi yang tengah membelit Gubernur Kaltim, Awang Faroek
BERITA TERKAIT
- TP PKK Intan Jaya Dukung Penuh Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio
- FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
- Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
- KA Banyubiru Semarang-Solo Bakal Layani Penumpang di Stasiun Telawa Mulai Juni, Ini Jadwalnya
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- 100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini