Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
Kamis, 20 Januari 2011 – 03:33 WIB

Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi yang tengah membelit Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Pasalnya, jika kasus itu dibiarkan terus berlarut-larut tanpa kepastian dari Kejaksaan Agung, dipastikan akan mengganggu roda pemerintahan dan pembangunan di Kaltim. Hanya saja sikap kelembagaan terkait kasus Awang belum ada, karena pihaknya harus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Kementerian Dalam Negeri yang dijadwalkan digelar Rabu malam. "Kebetulan malam ini (semalam) DPD mau rapat dengan Kemendagri. Kasus Pak Awang ini nanti saya tanyakan juga," ungkapnya.
Untuk itu, tak lama lagi DPD akan meminta penjelasan dari pihak terkait yang terlibat langsung dalam kasus korupsi persetujuan dan penggunaan uang hasil penjualan saham PT Kaltim Prima COal (KPC) yang merugikan negara Rp 609 miliar tersebut. "Bahkan secara psikologis sangat meresahkan masyarakat lokal, apalagi yang bersangkutan (Awang Faroek)," kata Wakil Ketua DPD Laode Ida, selepas menerima tokoh Kaltim yang tergabung dalam Forum Komunikasi Persaudaraan Antar Masyarakat Kalimantan Timur (FKPMKT), Rabu (19/1).
Baca Juga:
Dengan kondisi seperti itu, pria kelahiran Sulawesi Tenggara ini mengaku tak heran jika puluhan tokoh Kaltim datang ke Jakarta untuk mencari kejelasan. Karenanya agar tak terus menimbulkan keresahan, Laode meminta penanganan kasus Awang dipercepat.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi yang tengah membelit Gubernur Kaltim, Awang Faroek
BERITA TERKAIT
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini