Proses Tender di SKK Migas Dilaporkan ke KPPU

Proses Tender di SKK Migas Dilaporkan ke KPPU
KPPU

jpnn.com, JAKARTA - Proses lelang di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mendapat sorotan.

Government Against Corruption and Discrimination (GAC&D) Bekasi, melaporkan dugaan kongkalikong kecurangan tender kapal penampungan (FSO) jenis Corridor Storage Tanker dari ConocoPhillips (Grissik), Ltd, ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rabu (3/5).

Ketua GACD Bekasi, Hitler mengatakan, dari dokumen serta informasi yang diterima pihaknya, diduga kuat terjadi rekayasa serta kecurangan untuk memenangkan PT Suasa Benua Sukses terkait tender FSO Conoco Phillips nomor CS 16938327.

Dikatakan, salah satu cara atau modus untuk dapat mendiskualifikasi peserta lelang lainya diduga dengan pengaturan spek kapal berbeda dengan spek kapal sebelumnya.

"Ini sebenarnya tidak perlu, karena dengan spek kapal yang dipakai operasi bertahun-tahun memiliki performa bagus, berjalan lancar dan yang terpenting tidak ada masalah dalam melayani penampungan minyak," ujar Hitler, seperti diberitakan RMOL Jakarta.

Dugaan kecurangan dan persekongkolan tender ini, menurutnya, juga terindikasi saat tahap pembukaan dokumen komersial yang diajukan.

Di mana, harga yang diajukan pemenang tender, PT Suasa Benua Sukses, sebesar 28 ribu USD per hari, jauh melambung tinggi dari harga pasaran, yaitu existing sewa kapal saat ini, sekitar dibawah 17 ribu USD per hari.

"Perbandingan harga yang sangat tinggi tersebut jelas berpotensi merugikan negara setidaknya 8 ribu USD per hari. Tapi semuanya masih bisa diselamatkan, apabila penegak hukum bergerak cepat menegakan hukum yang benar jujur dan beradab," ujar Hitler.

Proses lelang di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mendapat sorotan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News