Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar Setelah Polisi Menyamar Jadi Hidung Belang

Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar Setelah Polisi Menyamar Jadi Hidung Belang
Ilustrasi - Polisi Wanita berpakaian preman membawa tersangka saat rilis kasus prostitusi daring di Polresta Banda Aceh, Rabu (19/10/2022). (ANTARA FOTO/Ampelsa)

jpnn.com, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar kasus prostitusi online dan menangkap tiga orang pelaku di salah satu warung kopi di wilayah hukum setempat.

“Telah kami tangkap tiga pelaku kejahatan prostitusi online yang sudah sangat meresahkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, dikutip dari Antara, Rabu (16/8).

Fadillah menyampaikan pengungkapan kasus itu dari penyelidikan dengan cara undercover personel satreskrim setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Penyelidikan dengan cara personel menyamar sebagai lelaki hidung belang atau pelanggan. Dari pengungkapan tersebut, ditangkap EA (22) dengan peran sebagai muncikari.

"Kemudian ada YM (24) dan VN (22) berperan sebagai wanita panggilan. Ketiga pelaku merupakan warga Banda Aceh," ujarnya

Ketiga pelaku, kata Fadillah, sudah saling mengenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerja sama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh.

Selama ini mereka dan teman-temannya kerap mangkal di warung kopi.

Fadillah menuturkan sang muncikari EA memasang tarif sebesar Rp 2,7 juta untuk satu orang wanita panggilan. Dan untuk masing-masing wanita tersebut diberikan upah senilai Rp 1,3 juta, sedangkan EA mendapatkan keuntungan senilai Rp 1,4 juta.

Polresta Banda Aceh mengungkap kasus prostitusi online dan menangkap tiga orang sebagai pelaku.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News