Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar Setelah Polisi Menyamar Jadi Hidung Belang

Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar Setelah Polisi Menyamar Jadi Hidung Belang
Ilustrasi - Polisi Wanita berpakaian preman membawa tersangka saat rilis kasus prostitusi daring di Polresta Banda Aceh, Rabu (19/10/2022). (ANTARA FOTO/Ampelsa)

“EA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,4 juta. Sedangkan YM dan VN masing-masing mendapatkan Rp 1,3 juta setiap aksinya,” katanya.

Fadillah menjelaskan penyamaran dilakukan dengan cara pencarian nomor kontak yang dapat dihubungi. Setelah berhasil mendapatkan nomor handphone, mereka melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan mucikari EA selama dua hari.

EA dan personel satreskrim melakukan komunikasi secara intens mulai 4 dan 5 Agustus 2023, sehingga dalam pembicaraan, EA dan YM serta VN sering mangkal di warkop tertentu.

Dalam percakapan tersebut, EA mengirimkan beberapa foto wanita panggilan dan memasang tarif senilai Rp 2 juta untuk satu wanita.

Lalu, proses pembayaran dilakukan dengan cara mengirim uang melalui rekening bank BSI milik EA.

Setelah adanya kesepakatan, personel menjemput muncikari dan wanita pesanan yang telah disiapkan itu di warkop yang mereka tongkrongi.

Sampai di penginapan, personel melakukan pembayaran kepada muncikari sesuai kesepakatan. Lalu sang mucikari keluar dari hotel tersebut.

Di dalam kamar hotel, wanita panggilan tersebut ditangkap oleh personel, sedangkan muncikari ditangkap di halamannya.

Polresta Banda Aceh mengungkap kasus prostitusi online dan menangkap tiga orang sebagai pelaku.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News