Proyek Fakir Miskin Diselewengkan, Dihukum 22 Bulan
Senin, 30 Januari 2012 – 22:33 WIB
Seperti diketahui, kasus ini telah menyeret sejumlah pesohor menjadi pesakitan lantaran dinyatakan bersalah dan dipenjara. Di antaranya adalah mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, serta anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang juga mantan Dirjen Banjamsos, Amrun Daulay.
Dari pihak swasta, nama yang dijerat adalah Direktur PT Dinar Semesta Cep Ruhyat serta Direktur PT Lasindo, Musfar Aziz. Keduanya telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman. Sementara satu tersangka lainnya yang dihentikan proses penyidikannya adalah almarhum Iken Br Nasution. (ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan pegawai Departemen Sosial (Depsos), Yusrizal yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek bagi fakir miskin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024