Proyek Fakir Miskin Diselewengkan, Dihukum 22 Bulan
Senin, 30 Januari 2012 – 22:33 WIB

Proyek Fakir Miskin Diselewengkan, Dihukum 22 Bulan
Seperti diketahui, kasus ini telah menyeret sejumlah pesohor menjadi pesakitan lantaran dinyatakan bersalah dan dipenjara. Di antaranya adalah mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, serta anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang juga mantan Dirjen Banjamsos, Amrun Daulay.
Dari pihak swasta, nama yang dijerat adalah Direktur PT Dinar Semesta Cep Ruhyat serta Direktur PT Lasindo, Musfar Aziz. Keduanya telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman. Sementara satu tersangka lainnya yang dihentikan proses penyidikannya adalah almarhum Iken Br Nasution. (ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan pegawai Departemen Sosial (Depsos), Yusrizal yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek bagi fakir miskin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia