Proyek Fakir Miskin Diselewengkan, Dihukum 22 Bulan

Proyek Fakir Miskin Diselewengkan, Dihukum 22 Bulan
Proyek Fakir Miskin Diselewengkan, Dihukum 22 Bulan
Seperti diketahui, kasus ini telah menyeret sejumlah pesohor menjadi pesakitan lantaran dinyatakan bersalah dan dipenjara. Di antaranya adalah mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, serta anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang juga mantan Dirjen Banjamsos, Amrun Daulay.

Dari pihak swasta, nama yang dijerat adalah Direktur PT Dinar Semesta Cep Ruhyat serta Direktur PT Lasindo, Musfar Aziz. Keduanya telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman. Sementara satu tersangka lainnya yang dihentikan proses penyidikannya adalah almarhum Iken Br Nasution. (ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan pegawai Departemen Sosial (Depsos), Yusrizal yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek bagi fakir miskin,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News