PRT Buang Bayi di Tong Sampah Lantaran Takut Dipecat Majikan

PRT Buang Bayi di Tong Sampah Lantaran Takut Dipecat Majikan
Kapolsek Kompol Martuasah Tobing bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba menginterogasi ibu kandung yang buang bayinya, Senin (25/5). Foto: Istimewa/SUMUT POS

jpnn.com, MEDAN - Dewi Purnama Sari, 28, diamankan polisi lantaran membuang bayinya di Jalan Padang Golf, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.

Aksi tak terpuji itu teruangkap setelah bayi malang tersebut ditemukan petugas kebersihan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pelaku merupakan warga Tulung Mili Indah, Kota Bumi Ilir, Kota Bumi, Lampung.

Pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Komplek Malibu Indah di Jalan Malibu Indah Raya, Suka Damai, Medan Polonia.

Dijelaskan Martuasah, Dewi ditangkap enam jam setelah sang bayi ditemukan di tong sampah, Selasa (19/3) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu, petugas Dinas Kebersihan menemukan bayi perempuan tersebut dalam keadaan meninggal dunia.

“Dari keterangan petugas dinas kebersihan, dirinya mengutip sampah di blok E, F dan H. Dari keterangan itu, kita lakukan penyelidikan dan menemukan pasien wanita atas nama DPS dirawat di rumah sakit Materna mengalami pendarahan,” jelas Martuasah, Senin (25/3).

Dewi yang bekerja di perumahan Malibu Indah, Blok H, No 27 mengaku khilaf saat membuang bayi tak berdosa yang merupakan darah dagingnya sendiri.

Dewi Purnama Sari, 28, diamankan polisi lantaran membuang bayinya di Jalan Padang Golf, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News