PRT di Medan Tewas Usai Gugurkan Kandungan

PRT di Medan Tewas Usai Gugurkan Kandungan
Korban dan jabang bayi yang akhirnya dikeluarkan. Keduanya meninggal dunia. Foto : istimewa

Yopi pun bergegas menelepon ambulans milik RS Materna. Begitu ambulans tiba di lokasi kejadian, baik majikan dan sopir ambulans menyadari kalau korban ternyata sudah tidak bernyawa lagi dan melaporkan kejadikan ke Polsek Medan Baru.

Pukul 11.00 WIB, petugas Inafis dari Polresta datang ke TKP langsung memeriksa keadaan korban.

Diketahui tidak ada tanda-tanda kekerasan, namun ditemukan tiga papan obat merek Sapros yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.

Lalu jenazah korban diautopsi di RS Bhayangkara, dugaan sementara korban meninggal karena pendarahan, sementara jabang bayinya ikut tewas dalam kandungan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Bari Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan saat ini petugas sedang memburu pacar korban untuk dimintai keterangan.

“Kami mengejar pacar si korban guna melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,” ujarnya. (cr2)


Seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Yariba Laila, 21, ditemukan tewas di rumah majikannya Jalan Hasanuddin No 23, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Sumut, Sabtu (9/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News