PSI Kritik Pasal Sekolah Minggu di RUU Pesantren
Rabu, 31 Oktober 2018 – 19:25 WIB
Jika hal tersebut dilakukan, RUU ini akan menjadi produk hukum yang inklusif untuk semua agama di Indonesia.
“Rekomendasi kedua, RUU bisa saja kembali ke semangat awal, yaitu hanya mengatur terkait pesantren saja,” ujar Dara.
Dari kalangan Islam sendiri, RUU ini dikhawatirkan bisa menghilangkan keragaman pesantren karena pesantren adalah subkultur sosial kemasyarakatan yang sangat kaya, dengan kekhasan dan karakter masing-masing.
“Jika pesantren diatur secara detail hingga ke level teknis seperti kurikulum, ini akan mengancam keragaman di setiap pesantren di Indonesia,” pungkas Dara. (dil/jpnn)
PSI mengapresiasi dan mendukung terealisasinya UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Namun, ada beberapa pasal dalam rancangan saat ini yang perlu dikritisi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Kaesang Minta RJ2 Seleksi Sukarelawan yang Ingin Maju di Pilkada 2024
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri