Prostitusi Online Bertarif Sebegini Kembali Dibongkar
Selasa, 17 Oktober 2017 – 03:15 WIB
Sebelumnya, seorang PSK juga ditangkap di salah satu tempat kos di Jalan Veteran saat razia Sabtu Malam (14/10) hingga Minggu dini hari (15/10).
Satpol PP berjanji setiap hari akan melakukan pengawasan terhadap penginapan yang ada, terutama penginapan melati. Bagi yang melanggar, pemiliknya akan dipanggil untuk diproses.
Selain sekadar melakukan razia, Satpol PP diharapkan betul-betul mampu merapkan aturan daerah.
”Selama ini Sat Pol PP cenderung hanya razia, lalu dilepaskan lagi sehingga masyarakat seolah tak takut lagi jika kena razia. Tugas Satpol PP mesti mampu menerapkan Perda,” kata anggota komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir. (e)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali berhasil meringkus Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba