PT 20% Untungkan Jokowi
Jumat, 21 Juli 2017 – 16:43 WIB
Opsi A terdiri dari presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, parliamentary threshold empat persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, serta konversi suara menggunakan Sainte-Lague murni. (gil/jpnn)
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang
- Demi Kedaulatan Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal PT Berlaku untuk Pemilu 2024
- NasDem dan PPP Beda Pendapat Soal Ambang Batas Parlemen Setelah Muncul Putusan MK
- Perihal Ambang Batas Parlemen: Suara Rakyat Terbuang Sia-Sia
- Suara PPP Turun saat Perolehan Parpol Lain Naik Tak Wajar, Awiek: Kami Sudah Protes ke KPU