PT DKI Jakarta Membatalkan Putusan PN Jakpus soal Pemilu 2024 Ditunda, Ini Respons Mahfud MD

PT DKI Jakarta Membatalkan Putusan PN Jakpus soal Pemilu 2024 Ditunda, Ini Respons Mahfud MD
PT DKI Jakarta membatalkan putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh rakyat Indonesia dan KPU supaya bekerja lebih cepat lagi dan lebih hati-hati lagi agar tidak ada gugatan-gugatan yang serupa," kata Mahfud MD. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pengadilan Tinggi atau PT DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jakpus yang soal pemilu 2024 ditunda. Partai Prima masih bisa kasasi. Ini respons Mahfud MD.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News