PT Godang Tua Jaya Bikin DKI Rugi Besar, Ini Datanya

PT Godang Tua Jaya Bikin DKI Rugi Besar, Ini Datanya
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA - Dinas Kebersihan DKI Jakarta memastikan tidak akan melanjutkan kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana Hakim menyatakan, pemutusan kerjasama merupakan cara terbaik untuk pemerintah. Sebab, jika melanjutkan kerjasama sampai 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus merugi.

Ali menjelaskan, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan atas anggaran 2013, BPK menyebutkan pemerintah rugi Rp 182 miliar dalam mengelola sampah di Bantargebang. Hal senada terdapat dalam laporan 2014. Saat itu, BPK menilai pemerintah telah merugi sekitar Rp 400 miliar.

"Daripada berlarut-larut lebih baik putus kontrak," kata Ali saat dihubungi, Kamis (5/11).

Ia menyatakan, Pemprov DKI akan mengelola sampah secara swakelola. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016, Dinas mengalokasikan dana sekitar Rp 260 miliar untuk swakelola.

Menurut Ali, anggaran swakelola sampah digunakan untuk membeli alat berat dan biaya operasional mengelola sampah selama setahun. "Kami tidak mencari untung,"‎ ujarnya.

Meski demikian, Pemprov DKI masih mengalokasikan dana untuk tipping fee selama 10 hari yang besarnya sekitar Rp 8 miliar. Ini dilakukan karena pemutusan kontrak kerjasama baru dilakukan pada 10 Januari 2016. ‎(gil/jpnn)

 


‎JAKARTA - Dinas Kebersihan DKI Jakarta memastikan tidak akan melanjutkan kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola Tempat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News