Puan Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS

Puan Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS
Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurn ke-19 Masa Persidangan IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). Potongan gambar video di YouTube akun DPR RI

“Tetapi ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah atas kerja samanya dalam penyusunan UU TPKS.

Menurut dia, UU TPKS berhasil disahkan karena adanya kesamaan komitmen antara DPR dan Pemerintah dalam penanggulangan masalah kekerasan seksual.

“Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM, atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan UU TPKS,” ungkapnya.

“Perkenankan pula saya atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI dan Panja RUU TPKS yang telah menyelesaikan pembahasan UU ini dengan lancar,” tambah Puan Maharani.

Ketua DPR pun berpesan agar UU TPKS segera diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis. Dengan begitu, kata Puan, semangat penyusunan UU TPKS dapat segera dirasakan wujud nyatanya.

“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” sebut mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan mengajak seluruh masyarakat berdoa bersama sebagai ucapan syukur atas hasil perjuangan dalam pengesahan UU TPKS.

Puan Maharani mengapresiasi seluruh pihak yang ikut membantu mewujudkan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News