Pujian Nyalla untuk Komitmen Jokowi Perkuat KPK Lewat Perpres 102
Jumat, 13 November 2020 – 09:49 WIB

Ketua DPD RI Lanyalla M Mattalitti. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
Nyalla menegaskan, jika korupsi marak di suatu daerah, dampak pada menurunnya investasi. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
"Karena perilaku koruptif, jelas menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya, menghambat investasi yang akan masuk ke daerah. Karena salah satu indeks yang dilihat dan dipertimbangkan oleh investor adalah indeks persepsi korupsi di suatu daerah," ucap Nyalla.(boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua DPD Lanyalla M Mattalitti mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu