Pujian Nyalla untuk Komitmen Jokowi Perkuat KPK Lewat Perpres 102
Jumat, 13 November 2020 – 09:49 WIB
Nyalla menegaskan, jika korupsi marak di suatu daerah, dampak pada menurunnya investasi. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
"Karena perilaku koruptif, jelas menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya, menghambat investasi yang akan masuk ke daerah. Karena salah satu indeks yang dilihat dan dipertimbangkan oleh investor adalah indeks persepsi korupsi di suatu daerah," ucap Nyalla.(boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua DPD Lanyalla M Mattalitti mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?