Pukul Guru, Siswa Jadi Tersangka

Pukul Guru, Siswa Jadi Tersangka
Dipukul. Ilustrasi Foto: Jawapos.com/dok.JPNN

Menurut Erick, AF akan diperiksa sebagai tersangka besok (12/3). Lagi-lagi mengingat usia tersangka yang masih di bawah umur, pihak pertugas harus sangat berhati-hati.

''Kami mempertimbangkan psikologisnya. Meski, kami juga tetap harus tegas menjalankan proses hukumnya,'' imbuhnya.

Kasus itu bermula ketika medsos ramai memberitakan laporan polisi bahwa seorang guru SMK Teknologi Balung mengaku dianiaya muridnya sendiri.

Berita tersebut ramai disebar hingga beredar di media sosial.

Dalam kasus itu, korban Jefri mengaku telah dianiaya muridnya. Dia dipukul pada kepala bagian belakang.

Bukan hanya itu, dalam surat laporannya tersebut, kaki kanan juga ditendang sampai yang bersangkutan terjatuh.

Sesuai dengan laporan polisi, Jefri bersama guru lainnya, yakni Suryadi (atas pemerintah kepala sekolah), menggelar razia obat keras yang dikhawatirkan dikonsumsi muridnya.

Dia pun masuk ke kelas X. Karena diperintah pimpinannya, dia pun menggeledah satu per satu tas siswa.

Nama siswa yang dilaporkan guru karena memukulnya berbeda dengan penetapan tersangka oleh polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News