Puluhan Honorer K2 Mengadu Nasib ke Ratu Tatu
Kamis, 13 Februari 2020 – 22:46 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya, mengatakan Pemkab Serang tidak bisa menentukan secara mandiri dalam seleksi P3K yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Semua mekanisme sudah di pusat kita hanya ikuti aturan dan tidak bisa menentukan dari Daerah,” kata Asep. (antara/jpnn)
Pemerintahan yang dipimpin Ratu Tatu Chasnah diharapkan memerhatikan nasib honorer K2.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?