Puluhan Jemaah Saksikan Polisi Geledah Kantor Abu Tours

Puluhan Jemaah Saksikan Polisi Geledah Kantor Abu Tours
Penyidik Subdit I (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel menggeledah kantor Abu Tours and Travel Cabang Palembang. Foto: Budiman/Sumeks/jpg

Menurutnya, pihak Abu Tours mulai menunjukkan iktikad baik mengungkapkan komitmen akan memberangkatkan semua jemaah. Namun, Kapolda menegaskan, komitmen itu harus segera direalisasikan.

“Itu hak jemaah yang harus dipenuhi. Kan mereka sudah membayar. Jadi, manajemen Abu Tours harus tanggung jawab.”

Saat ini, jumlah jemaah yang melapor ke Polda Sumsel mencapai 482 orang dengan kerugian Rp6.941.264.000. Sedang jemaah umrah Abu Tours di Sumsel yang belum diberangkatkan sekitar 7.000 orang.

Toh begitu, Kapolda memastikan bahwa proses hukum terus berjalan. Apalagi Kanwil Kemenag Sumsel telah menyatakan kalau operasional Abu Tours di Palembang tidak mengantongi izin. “Itu pun sebenarnya sudah cukup untuk kami memprosesnya. Ditambah lagi laporan para jemaah,” sambungnya.

Selain penipuan dan penggelapan uang jemaah, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Miliaran uang jemaah yang sudah disetorkan sedang diselidiki keberadaannya. “Saya sendiri sangat prihatin. Jemaah mengumpulkan uang bertahun-tahun, sudah disetor, ternyata malah tak jelas kapan berangkatnya,” cetus Zulkarnain.

Kasubdit 1 (Kamneg) AKBP Suwandi Prihantoro menambahkan, dari penggeledahan kemarin, timnya memang mengamankan sejumlah berkas berisi data-data transaksi dan data personal para jemaah yang mendaftar di Abu Tours. Baik secara langsung maupun melalui agen.

“Kantornya rapi dan bersih. Sepertinya tidak ada barang-barang yang dipindahkan,” lanjutnya.

Sejumlah paspor jemaah ada di dalam kantor itu, tersusun rapi. Penyidik tidak membawa paspor tersebut karena manajemen Abu Tours berjanji akan memberangkatkan para jemaah mulai awal Maret ini.

Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya menggeledah kantor Abu Tours and Travel Cabang Palembang, Selasa (27/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News