Puluhan Polisi Gendut Diwajibkan Kempes
Minggu, 06 Januari 2013 – 11:14 WIB
KOTA--Polresta Pekanbaru memberikan ancaman kepada sekitar 50 personil polisi yang memiliki berat badan melebihi standar yang dikenal dengan sebutan "Polisi Gendut".
Ancaman tersebut berlaku jika selama dua bulan, Polisi Gendut tidak bisa menurunkan berat badan dan mengecilkan perut, maka Polisi Gendut tersebut akan diikutsertakan dalam pembinaan di Markas Brimob.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Raden Adang Ginanjar S MM kepada wartawan saat ditemui di Polresta Pekanbaru, Sabtu (5/1).
"Bila tidak kempes juga, maka polisi gendut ini diikutsertakan dalam pembinaan di Markas Brimob agar ditempa lagi," ujar Adang.
KOTA--Polresta Pekanbaru memberikan ancaman kepada sekitar 50 personil polisi yang memiliki berat badan melebihi standar yang dikenal dengan sebutan
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri