Puluhan Ribu Tenaga Teknis Administrasi Diadu dengan Pelamar Baru, Honorer K2 Jadi Korban PHK

Puluhan Ribu Tenaga Teknis Administrasi Diadu dengan Pelamar Baru, Honorer K2 Jadi Korban PHK
Sebagian honorer tenaga teknis administrasi di DKI Jakarta yang mengikuti serangkaian tes. Foto dokumentasi honorer K2 DKI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu honorer K2 dan non-K2 tenaga teknis administrasi di DKI Jakarta, ketar-ketir. Mereka harus menjalani serangkaian tes untuk memperpanjang kontraknya.

Menurut Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Herman, selama ini tidak pernah ada tes fisik dalam perpanjangan kontrak. Mereka hanya dinilai berdasarkan kinerja. Namun, tahun ini diberlakukan serangkaian tes salah satunya turun lapangan. Itu berlaku untuk seluruh honorer tenaga teknis administrasi.

"Biasanya tidak ada tes seperti sekarang. Tahun ini malah ada tes dan dibuka untuk umum sehingga kami harus diadu dengan pelamar umum," ungkap Herman kepada JPNN.com, Senin (3/1).

Yang membuat Herman galau karena dua rekannya sesama honorer K2 dinyatakan tidak lulus tes, yakni Abdul Gani dan Jamaludin. Ironisnya masa pengabdian yang panjang tidak menjadi pertimbangan.

Dia menyebutkan honorer K2 yang diberhentikan itu usianya tidak muda lagi sehingga sulit mencari pekerjaan baru. Herman heran mengapa kelurahan dan kecamatan tidak menjalankan perintah sekretaris daerah Provinsi DKI. 

"Dalam surat Pak Sekda jelas kok tesnya hanya berupa penilaian kinerja. Ini malah di kelurahan dan kecamatan pakai tes macam-macam," kata Herman.

Dia berharap instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak memberhentikan honorer K2 yang pengalaman kerjanya di atas 16 tahun. Jangan sampai karena ingin mengganti honorer K2 yang usianya tidak muda lagi, berbagai tes dilakukan agar banyak yang tidak lulus.

"Sekitar 20 ribu honorer K2 dan non-K2 tenaga teknis administrasi harap-harap cemas. Bisa mereka ikut jadi korban PHK karena dinyatakan tidak lulus tes," pungkas Herman. (esy/jpnn)

Honorer K2 dan non-K2 galau karena harus diadu dengan pelamar baru untuk perpanjangan kontrak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News