Puluhan Warga Adang Polisi Saat Jemput Paksa Oknum Anggota DPRD Labusel

Puluhan Warga Adang Polisi Saat Jemput Paksa Oknum Anggota DPRD Labusel
Muhammad Jefry Yono (21) menunjukkan laporan pengaduannya terhadap anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (IF), pekan lalu. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, LABUHANBATU - Polisi gagal menjemput paksa oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial IF dari rumahnya di Desa Pinangdame Cikampek, pada Minggu (2/8) sekira pukul 19.00 WIB.

Pasalnya, puluhan warga setempat mengadang personil Polres Labuhanbatu yang datang untuk menjemput IF.

Warga bersikeras agar petugas kepolisian yang datang dengan membawa surat panggilan berwarna kuning tidak membawa IF secara paksa.

Sebab menurut warga, oknum anggota DPRD Labusel itu merupakan keluarga korban pengambilan sepeda motor yang dilakukan pelapor Jefri Yono.

“Mereka kan sudah damai. Kok, pencuri sepeda motor malah lebih dibela,” ujar warga setempat Sole, Senin (3/8).

Orang tua IF, Tarman saat dikonfirmasi wartawan membenarkan empat petugas kepolisian datang ke rumahnya hendak menjemput paksa anaknya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pelapor MJY ke Polres Labuhanbatu.

Mengetahui petugas datang sebutnya, warga sekitar langsung ramai-ramai datang ke rumah mereka. Menurutnya, warga sangat keberatan apabila anaknya dijemput paksa terkait kasus itu.

“Kenapa harus dijemput paksa. Karena Kamis kemarin anakku sudah diperiksa di Polres. Dan anak saya kooperatif kok,” jelas Tarman.

Ditambahkannya, dalam hal itu, kebetulan anaknya sedang tidak berada di rumah sejak siang. Dia juga menjelaskan kalau IF tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan pelapor.

Polisi gagal menjemput paksa oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial IF dari rumahnya di Desa Pinangdame Cikampek, pada Minggu (2/8) sekira pukul 19.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News