Pungutan Dilarang, CSR Bisa Jadi Solusi
Selasa, 21 Februari 2012 – 14:57 WIB

Pungutan Dilarang, CSR Bisa Jadi Solusi
WAKIL Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan, keluarnya Peraturan Mendikbud tentang larangan pengutan bagi SD dan SMP, merupakan regulasi agar jangan sampai warga tak mampu tidak bisa sekolah, karena orangtua terbebani iuran bulanan. Bukan berarti SMP biasa lainnya tak memperoleh perhatian atau pembinaan dari Disdik. Intinya, kata dia, dari pembinaan ini para sekolah bisa mematuhi Permen. “Pemkot juga tak ingin mematikan kreativitas atau keunggulan SMP tertentu, makanya pemkot tak tinggal diam menyikapi sekolah tanpa iuran bulanan,” jelasnya.
Sebenarnya, kata dia, sumbangan dari orangtua yang mampu dan peduli kepada sekolah tidak masalah. Begitu juga perusahaan yang memberi bantuan melalui corporate social responsibility (CSR). Namun, tegas Nyusyirwan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu harus jelas.
Baca Juga:
Menurutnya, bagi sekolah yang mengeluhkan Permen, karena tak bisa menarik iuran bulanan, sementara bosda dan bosnas tak mencukupi biaya operasional sekolah, akan ada pembinaan khusus dari Disdik. “Tapi, SMP ini perlu dilihat sejauh mana keperluan anggaran, kalau memang sekolah itu memiliki program unggulan, tak ada masalah mendapatkan perhatian,” katanya.
Baca Juga:
WAKIL Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan, keluarnya Peraturan Mendikbud tentang larangan pengutan bagi SD dan SMP, merupakan regulasi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar