Pungutan Dilarang, CSR Bisa Jadi Solusi
Selasa, 21 Februari 2012 – 14:57 WIB
Menurutnya, untuk keperluan perbaikan sarana dan prasaran bisa didukung anggaran dari APBN, APBD Kaltim, dan Samarinda. Ke depan standar infrastruktur dalam bangunan sekolah itu lebih bertumpu pada APBD dan APBN. “Tidak perlu menarik iuran bulanan,” terangnya.
Tapi, kata dia, jika kondisinya mendesak untuk biaya operasional sekolah atau perbaikan bangunan, sementara sekolah tak memiliki persediaan anggaran, CSR perusahaan bisa menjadi solusi. “Saya rasa satu perusahaan terdekat saja bisa menyelesaikan masalah sekolah,” ujarnya. (rom/far/fuz/jpnn)
WAKIL Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan, keluarnya Peraturan Mendikbud tentang larangan pengutan bagi SD dan SMP, merupakan regulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar