Punya Banyak Teman Sopir, Penjual Kopi Ini Bisa Raup Jutaan Rupiah, Polisi Curiga

jpnn.com, MATARAM - MW alias Enyok kembali berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan mengedarkan sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Yogi Purusa Utama mengatakan, Enyok ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, pada Jumat (2/7) lalu.
Enyok ditangkap di rumahnya, Lingkungan Butun Indah, Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dari penangkapan Enyok, petugas mendapati enam poket sabu 10 gram.
“Sabu itu disimpan di dalam casing HP,” jelas Yogi, Sabtu (3/7).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu plastik pembungkus sabu, empat buah handphone dan uang Rp 400 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Dari hasil interogasi, Enyok mengaku kepada petugas bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang di Karang Bagu berinisial RM.
Enyok membeli dari RM Rp 1,2 juta per gram. Dia kemudian menjual per gramnya Rp 1,7 Juta.
Enyok, penjual kopi di terminal punya banyak teman sopir dan itu menjadi kesempatan pelaku mendapatkan uang lebih banyak
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional