Punya Honorer, Pemda Dilarang Terima CPNS Jalur Umum
Senin, 08 Juli 2013 – 23:50 WIB

Punya Honorer, Pemda Dilarang Terima CPNS Jalur Umum
JAKARTA--Ini warning bagi intansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki tenaga honorer tertinggal kategori satu (K1) maupun kategori dua (K2). Langkah tegas pemerintah tersebut, lanjutnya, sebagai upaya menekan jumlah PNS di Indonesia. Tahun ini saja, kuota CPNS yang disiapkan hanya 169 ribu orang. Jumlah tersebut terbagi atas 109 ribu honorer K2, 60 ribu pelamar umum.
Dalam penerimaan CPNS 2013, instansi yang mempunyai honorer K1 dan K2 tidak akan diberi jatah CPNS pelamar umum.
"Tahun ini kita prioritaskan honorer tertinggal dulu. Yang pelamar umum akan kita berikan kepada instansi yang tidak punya honorer," tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).
Baca Juga:
JAKARTA--Ini warning bagi intansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki tenaga honorer tertinggal kategori satu (K1) maupun kategori dua (K2).
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun