Punya Wajah Cantik, Ibu yang Bekukan Bayi di Freezer Ternyata Istri Keempat
Senin, 07 Agustus 2017 – 01:16 WIB

CANTIK : SL diapit anggota polisi yang menangkapnya. FOTO: HADI ARIS ISKANDAR/KALTARA POS/JPNN
Yakni, pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. (pro)
Banyak fakta mencengangkan tentang Sally yang terkuak setelah penemuan jasad bayi yang dibekukan di freezer, Rabu (2/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Relawan Tahalele
- Polres Tarakan Diserang Prajurit TNI
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023