Pusat Tahan DAK Pendidikan

Pusat Tahan DAK Pendidikan
Pusat Tahan DAK Pendidikan
JAKARTA - Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp11 triliun dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang ditransfer ke kabupaten/kota. Namun bila ada daerah yang belum menyiapkan laporan realisasi DAK tahun lalu, DAK tersebut dipastikan masih ditahan.

"Mestinya DAK ini sudah masuk ke rekening daerah. Kalau ada DAK yang belum ditransfer ke daerah, berarti daerahnya belum menyiapkan laporan penyaluran DAK tahun sebelumnya," kata Menteri Pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh saat sosialisasi DAK kepada seluruh pejabat dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, Minggu (24/3) malam.

Karena itu, ujar M NUh, pihaknya meminta bila ada daerah yang belum menerima transferan dana DAK pendidikannya dari Kementerian Keuangan, agar segera menyelesaikan laporannya supaya DAK tersebut dapat ditransfer secepatnya.

"DAK ini harus aman, tahun ini jumlahnya besar, Rp11 triliun. Makanya saya undang Irjen (Inspektur Jenderal Kemdikbud) hadir malam ini sebagai pengawasan," ujar mantan Rektor ITS itu.

JAKARTA - Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp11 triliun dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang ditransfer ke kabupaten/kota. Namun bila ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News