Putusan DKPP Soal Verifikasi Faktual Dinilai Salah Fatal
Kamis, 29 November 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikutsertakan 18 partai yang tak lolos verifikasi administrasi ke dalam proses verifikasi faktual mulai memunculkan polemik. Bahkan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, menganggap putusan DKPP itu sudah berbahaya.
Menurut Ganjar, seharusnya DKPP hanya memutuskan persoalan pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara pemilu. Putusan DKPP semestinya menyatakan penyelenggara pemilu melanggar etika atau tidak.
"Yang menarik anggota KPU dinyatakan tidak melanggar etika, tapi diperintahkan menganulir keputusan terkait hasil verifikasi. Dengan keputusan itu artinya DKPP yang mengatur dan memerintahkan adanya verifikasi faktual kepada 18 parpol yang tidak lulus verifikasi admininstrasi," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (29/11).
Politisi muda PDI Perjuangan itu menambahkan, keputusan DKPP tersebut telah merusak tatanan dan kewenangannya sendiri seperti yang diberikan UU. "DKPP telah memutus melebihi kewenangannya, bahkan memberikan ultra petita. Padahal DKPP bukan MK," kata Ganjar mengomentari institusi pimpinan Jimly Ashidiqie itu.
JAKARTA - Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikutsertakan 18 partai yang tak
BERITA TERKAIT
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang