Putusan MK Melanggengkan Politik Dinasti, Demokrasi Indonesia Mundur Lagi
Selasa, 17 Oktober 2023 – 16:32 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Natalia Laurens
Akan tetapi, Danang melanjutkan, dengan politik dinasti ini maka prestasi tidak akan pernah muncul. Sebab, pilihannya hanya terbatas pada mereka yang menjadi anak, keturunan, atau bagian dari keluarga berpengaruh yang berkuasa.
"Saya kira itu bukan esensi demokrasi," tegasnya.
Selain membatasi peluang semua orang untuk menjadi pemimpin, praktik politik dinasti juga menjadi ancaman dalam penegakan hukum di Indonesia. Banyak kasus mandek hanya karena bersinggungan dengan keluarga penguasa. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Putusan MK mengenai capres-cawapres berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah melanggengkan politik dinasti dan menarik mundur demokrasi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil