Putusan MK Melanggengkan Politik Dinasti, Demokrasi Indonesia Mundur Lagi

Putusan MK Melanggengkan Politik Dinasti, Demokrasi Indonesia Mundur Lagi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Natalia Laurens

Akan tetapi, Danang melanjutkan, dengan politik dinasti ini maka prestasi tidak akan pernah muncul. Sebab, pilihannya hanya terbatas pada mereka yang menjadi anak, keturunan, atau bagian dari keluarga berpengaruh yang berkuasa. 

"Saya kira itu bukan esensi demokrasi," tegasnya.

Selain membatasi peluang semua orang untuk menjadi pemimpin, praktik politik dinasti juga menjadi ancaman dalam penegakan hukum di Indonesia. Banyak kasus mandek hanya karena bersinggungan dengan keluarga penguasa. (jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Putusan MK mengenai capres-cawapres berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah melanggengkan politik dinasti dan menarik mundur demokrasi.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News