Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Jadi Polemik, Tobas Memberi Solusi Begini
Rabu, 08 Maret 2023 – 18:25 WIB
Putusan PN Jakpus juga menyebut Partai Prima selaku penggugat adalah parpol yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU.
Tobas mengatakan cara solutif tadi membuat narasi penundaan pemilu bisa berakhir dan polemik tidak berlanjut.
"Jadi, enggak terpikir lagi, nih, ada putusan yang menyandera untuk menunda pemilu. Masukan Partai Prima, damai, cabut gugatan, selesai," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menyebut parpolnya siap mencabut gugatan terhadap KPU.
"Enggak ada masalah, memang tujuan kami mau ikut pemilu, bukan menunda pemilu," ungkap dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (Tobas) beri solusi menyelesaikan polemik putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024. Begini lho..
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- NasDem Gabung Koalisi dan Berkomitmen Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Seusai Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Jalin Kerja Sama
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya