Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Jadi Polemik, Tobas Memberi Solusi Begini
Rabu, 08 Maret 2023 – 18:25 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto : Ricardo/JPNN.com
Putusan PN Jakpus juga menyebut Partai Prima selaku penggugat adalah parpol yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU.
Tobas mengatakan cara solutif tadi membuat narasi penundaan pemilu bisa berakhir dan polemik tidak berlanjut.
"Jadi, enggak terpikir lagi, nih, ada putusan yang menyandera untuk menunda pemilu. Masukan Partai Prima, damai, cabut gugatan, selesai," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menyebut parpolnya siap mencabut gugatan terhadap KPU.
"Enggak ada masalah, memang tujuan kami mau ikut pemilu, bukan menunda pemilu," ungkap dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (Tobas) beri solusi menyelesaikan polemik putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024. Begini lho..
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?