Putusan PTUN soal DCT DPD Tak Terlaksana, Komisi II DPR Ingatkan KPU Minta Fatwa MA
Jumat, 19 Januari 2024 – 17:14 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: tangkapan layar YouTube/DPR RI
“Tidak benar sebuah lembaga negara independen tidak menghormati konstitusi bahkan putusan pengadilan. Itu melawan hukum,” katanya dalam seminar nasional 'Putusan Pengadilan vs Peraturan Perundang-Undangan’di Jakarta bebrapa waktu lalu.(jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, tidak boleh ada beda tafsir atas putusan pengadilan, termasuk vonis PTUN Jakarta atas gugatan Irman Gusman.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka